Surat Edaran Tunjangan Insentif Guru Non PNS RESMI DARI DPRD 2016, insentif tunjangan akan ditambah menjadi 1.000.000 satu Juta Rupiah, dan penegasan guru NON PNS dari kabupaten dengan SK Dari Bupati dan juga anggaran upah minimum dan jaminan BPJS dari pemerintah setepat.
Silahkan unduh :
Terimakasih Bapak/Ibu telah mengunjungi website ini sebagai pedoman atau contoh bagi Bapak/ibu Guru.
EmoticonEmoticon