New Surat Edaran dan Dokumen Bantuan Pemerintah Untuk KKG/MGMP/MKKS 2017 ,
Surat edaran ini berfungsi meningkatakan kemajuan mutu dalam mengajar bagi Bapak/ibu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah , denagn adanya surat edrana ini direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan kementrian dan pemerintah dan kebudayaan pada tahun ini yaitu 2017 dibertahukan untuk memberikan bantuan yang dikirim oleh pemerintah pusat bagi KKG atau kelompok kerja guru dan MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan MKKS Musyawarah Kerja Kepala Seklah SMA dan SMK setempat.
KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah dilampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS dengan mekanisme sebagai berikut:
Surat edaran ini berfungsi meningkatakan kemajuan mutu dalam mengajar bagi Bapak/ibu guru dan tenaga kependidikan dasar dan menengah , denagn adanya surat edrana ini direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan kementrian dan pemerintah dan kebudayaan pada tahun ini yaitu 2017 dibertahukan untuk memberikan bantuan yang dikirim oleh pemerintah pusat bagi KKG atau kelompok kerja guru dan MGMP Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan MKKS Musyawarah Kerja Kepala Seklah SMA dan SMK setempat.
KKG/MGMP/MKKS yang ada di wilayah dilampiri informasi profil KKG/MGMP/MKKS dengan mekanisme sebagai berikut:
- Bagi KKG SD dan MGMP SMP ditujukan kepada Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung D Lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270; E-mail: pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
Adapula kriteria KKG/MGMP/MKKS yang memenuhi syarat penerirna bantuan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Mempunyai struktur organisasi kepengurusan yang disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
- Kepengurusan KKG/MGMP/MKKS terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang lainnya.
- Aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam I (satu) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan adanya laporan pertemuan secara berkala dan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan.
- Mempunyai rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama KKG/MGMP/MKKS (bukan atas nama pribadi) atau rekening dan NPWP sekolah yang dijadikan sekolah inti KKG/MGMP/MKKS tersebut.
Baca juga unduk syarat dibawah ini, silahkan unduh :
Dwonload <<<<
Terimakasih telah mengunjungi website ini semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru.
EmoticonEmoticon